Selasa tanggal 16 September 2025, di Desa Tegalroso Kecamatan Parakan Kab Temanggung telah diadakan musyawarah perencanaan pembangungan Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD, Wakil-wakil kelompok masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah tersebut, yaitu :
- Menetapkan Rencana Program dan Kegiatan Pembangunan Desa yang bersumber swadaya masyarakat yang akan didanai tahun 2026.
- Menetapkan Rencana Program dan Kegiatan Pembangunan Desa yang bersumber APBDes tahun 2026.
- Menetapkan Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Desa yang merupakan kewenangan lokal berskala desa.
- Menetapkan prioritas kegiatan pembangunan desa yang akan diusulkan dalam Musrenbang di Kecamatan.
- Penetapan delegasi desa ke Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan tahun 2026.
Sekian. Terimakasih.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook