Hari Kamis tanggal 18 September 2025, dalam rangka memberikan nilai tambah bagi pengelolaan keuangan desa, Inspektorat Kabupaten Temanggung menjalankan fungsi advisory melalui kegiatan konsultasi kepada Pemerintah Desa. Berkaitan dengan hal tersebut, Desa Tegalroso telah melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 pada Desk dengan ruang lingkup Pendapatan, Belanja, Pembiayaan (Penyertaan Modal kepada BUMDesa), dan Aset. Diantaranya :
a. LRA Tahun 2025 (Semester I);
b. Kelengkapan dokumen Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, (Penyertaan Modal kepada BUMDesa), dan Aset.
c. Buku Penatausahaan (sampai dengan Semester I Tahun 2025); dan
d. Rekening Koran Tahun 2025.
Terimakasih atas Pendampingan dan Bimbingan dari Inspektorat Kabupaten Temanggung untuk Desa Tegalroso.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook