Pengangkatan Perangkat Desa Tegalroso

Desa Tegalroso yang terdiri dari 3 Dusun, yaitu Padureso,Tegalwatu dan Karangbendo merupakan desa di wilayah kecamatan Parakan. Dengan Indek Desa Membangun (ADM)dengan predikat Mandiri dan juga merupakan Desa dengan kategori Swa Sembada Mula dalam Profil Desa mempunyai Formasi SOTK 1 Kepala Desa, 1 Sekretaris Desa, 3 Kepala Seksi, 3 Kepala Urusan dan 3 Kepala Dusun. Namun pada bulan April ini salah satu dari Kepala Dusun Tegalwatu Desa Tegalroso yang pada bulan ini telah mencapai Purna Tugas sesuai dengan surat rekomendasi yang yang dikeluarkan dari kabupaten Temanggung dan di tetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tegalroso. Sesuai dengan Regulasi yang diatur oleh Undang undang Desa dan juga Perbup NO : 42 tahun 2022, maka pada bulan ini akan dilaksanakan proses Pengangkatan Perangkat Desa dengan formasi Kepala Dusun Tegalwatu sesuai dengan peraturan yang ada. Kepada segenap warga masyarakat Desa Tegalroso dipersilahkan untuk menggunakan kesempatan ini untuk mempersembahkan kemampuannya untuk bersama sama membangun Desa Tegalroso ke depan.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat