MUSRENBANG KECAMATAN PARAKAN TAHUN 2025

Kamis, 23 Januari 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Balai Desa Tegalroso Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung yang beralamatkan di jalan Parakan-Ngadirejo KM.02, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Parakan. Acara ini dihadiri oleh tamu undangan, antara lain Kepala OPD terkait , Kepala Bapperida Kab. Temanggung, Anggota Dewan DPRD IIĀ  Kabupaten Temanggung Dapil II diantaranya Bapak Tunggul Purnomo, Drs. Andoyo ( putra desa terbaik saat ini yang juga pernah menjabat Kepala Desa Tegalroso 2 Periode sebelumya dan juga merupakan Suami dari Ibu Kepala Desa Tegalroso Saat ini ), Dedi Hariyadi, Ahmad Masfudin, Widi Sulistyo,UPTD, Muspika, Lurah,Kepala Desa, Ketua LPMK/LPMD, Unsur PKK, Perwakilan Disabilitas .

Kegiatan Musrenbangcam bertujuan untuk merumuskan usulan rencana kegiatan pembangunan, termasuk pengembangan konektivitas antar wilayah kelurahan/Desa untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat guna mengurangi kesenjangan wilayah. Selain itu, juga untuk menetapkan usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi prioritas di wilayah kecamatan, serta mengelompokkan rencana kegiatan prioritas berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten.

Dalam sambutannya, Camat Parakan, Bapak Taufik Nur Priyanto, menyampaikan bahwa Musrenbang dilaksanakan dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2026 mendatang, atau lebih dikenal dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Melalui forum Musrenbang, diharapkan bisa mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, antara lain kerusakan infrastruktur dan degradasi lingkungan, masih rendahnya indeks kesehatan, serta masih tingginya angka kemiskinan. Beliau juga menyampaikan pemaparan terkait kondisi wilayah kecamatan Parakan dan arah pembangunan yang diharapkan.

Acara selanjutnya, peserta terbagi dalam kelompok-kelompok untuk mendiskusikan usulan rencana kegiatan pembangunan, yang dipimpin oleh Bapak Rubiyanto M.M san teman teman selaku Pendamping Desa di kecamatan Parakan.

Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai tanda kesepakatan bersama atas hasil Musrenbang Kecamatan Parakan tahun 2025. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan keterlibatan pemerintah daerah, diharapkan Musrenbang Kecamatan Parakan tahun 2025 dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat